You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di Tanah Abang di Tertibkan Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan PKL Tanah Abang

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penyisiran dan penertiban  pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Tadi bagi kami tertibkan empat gerobak dan satu karung pakaian dan siang ini satu gerobak tiga karung pakaian

Pantauan Beritajakarta.com, puluhan petugas Satpol PP dengan berjalan kaki mulai dari Jalan Jati Baru, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang hingga ke Blok G menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Selanjutnya petugas menyisir ke Jalan KH Mas Mansyur.

"Tadi kami tertibkan empat gerobak dan satu karung pakaian serta satu gerobak berisi tiga karung pakaian," ujar Aries Cahyadi, Kasatgaspol PP Kecamatan Tanah Abang di lokasi, Selasa (23/8).

PKL Kembali Kuasai Trotoar Tanah Abang

Ia menambahkan, penyisiran dan penertiban ini rutin dilakukan dan dalam satu hari tiga kali dilakukan penyisiran. Namun ketika petugas lengah, PKL kembali berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Tapi tetap kami lakukan penertiban, kuat kuatan saja dan nanti sore kami lakukan penyisiran kembali," ujarnya.

Dikatakan Aries, untuk tim penyisiran ada 30 personel Satpol PP. Selanjutnya hasil penertiban diangkut ke kantor Kecamatan Tanah Abang untuk dikumpulkan.

"Hasil penertiban kami kumpulkan dan sore hari langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati